Beasiswa
BEASISWA KIP KULIAH
Program (Kartu Indonesia Pintar) KIP Kuliah adalah pemberian bantuan kepada mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki prestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN). Bentuk bantuannya adalah bantuan sosial berupa uang yang diluncurkan kepada mahasiswa penerima program.
ALOKASI DANA BANTUAN
- Penerima program KIP Kuliah mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) permahasiswa persemester, selama 8 semester.
- Alokasi dana bantuan tersebut, meliputi:
-
- Bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) perbulan. Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester adalah sebesar Rp 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah).
- Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) persemester per mahasiswa.
- PTKIN dapat membuat kebijakan pengelolaan bantuan biaya hidup tersebut pada poin a) untuk program capacity building mahasiswa penerima KIP Kuliah.
PERSYARATAN PESERTA
- Mahasiswa PTKIN lulusan MA/MAK/SMA/SMK/sederajat tahun 2019, 2020, dan 2021.
- Memiliki potensi akademik memadai serta kurang mampu secara ekonomi.
- Berprestasi akademik dan/atau non-akademik baik dan direkomendasikan oleh madrasah/sekolah asal.
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PTP Program KIP Kuliah.
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi anti Pancasila dan NKRI dibuktikan dengan penandatangan fakta integritas.
- Diprioritaskan bagi calon yang memiliki KIP pada waktu sekolah.
- Mampu membaca Al-Qur`an.
- Tidak menikah selama menerima bantuan KIP Kuliah.
MEKANISME PENDAFTARAN
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id..
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.
MEKANISME SELEKSI
- Rekrutmen Baru Calon Penerima Program KIP Kuliah melalui Jalur Seleksi yang berlaku di PTKIN Program KIP Kuliah masing-masing.
- Berkas hasil seleksi Calon Penerima Program KIP Kuliah Rekrutmen Baru disimpan oleh PTKIN Program KIP Kuliah.
- Hasil seleksi selanjutnya ditetapkan oleh pimpinan PTKIN Program KIP Kuliah.
MEKANISME PENETAPAN
- Rektor/Ketua PTKIN Program KIP Kuliah mengirimkan daftar nama penerima program KIP Kuliah kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
- Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selaku PPK menetapkan penerima program KIP Kuliah dan disahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
CATATAN :
- Mohon diinfokan ke siswa kelas 12 atau lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2019 yang dapat atau tidak dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan BELUM TERDAFTAR di DTKS/BDT.
- Cek data di https://dtks.kemensos.go.id/ , pada kolom ID pilih Nomor Induk Keluarga (NIK).
- Segera mengusulkan ke dinsos kab/kota asal dari sekarang dengan meminta surat rujukan dari Desa/Kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT. Agar setelah lulus bisa ajukan KIP Kuliah.
- Klik (Pedoman KIP Kuliah) http://unduh.iainplk.ac.id/pedoman_kip.pdf untuk informasi lebih lanjut.
Untuk info selengkapnya silahkan klik disini https://spmb.iainplk.ac.id/