KAJIAN ONLINE ZAKAT DAN WAKAF : "POTENSI & PENGEMBANGAN WAKAF PRODUKTIF DI KALIMANTAN TENGAH"

28 September 2020
Dilihat : 576 kali

     Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya mempersembahkan Kajian Online Zakat & Wakaf dengan tema "Potensi & Pengembangan Wakaf Produktif di Kalimantan Tengah". Dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 Septmber 2020. Via zoom meeting dan live youtube.

     Dinarasumberi oleh  Dr. H. Khairil Anwar M.Ag., selaku Rektor IAIN Palangka Raya dan juga Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (PBWI) Kalimantan Tengah. Berikut adalah beberapa hal yang disampaikan : Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Winarto Martowardojo, layanan syariah seperti zakat dan wakaf merupakan salah satu instrumen yang dapat mengatasi kemiskinan di Indonesia (30 maret 2015). Penggunaan Tanah Wakaf di Indonesia, lebih dari 90% terpakai di pemakaman, masjid dan sekolah. Berikut pembagiannya: Masjid 43.74%, Musholla 30.13%, Sekolah 10.61%, Sosial lainnya 8.32%, Makam 4.21%, Pesantren 2.98%.

Potensi tanah wakaf di Kalimantan Tengah (berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kemenag RI disebutkan bahwa :
1. Jumlah tanah wakaf sebanyak 2.689 tempat dengan luas 585,78 ha
2. Yang sudah bersertifikat sebanyak 1.636 tempat dengan luas 329,48 ha (56%)
3. Yang belum bersertifikat sebanyak 1.053 tempat dengan luas 256,30 ha (44%)
4. Data tanah yang diwakafkan dan disertifikat terus meningkat tiap tahunnya.

Bagaimana cara pengembangan tanah wakaf agar produktif?
1. perlu inventaris tanah yang bisa dibangun untuk pertokoan, rusunawa, perkebunan, sarang walet, dll.
2. Perlu mencari mitra kerja sama dengan  developer atau bantuan dana hibah dari luar negeri untuk membangun sarana
pendidikan

Beberapa Tanah Wakaf yang diproduktifkan di Kalimantan Tengah :
1. Tanah Wakaf yang dikelola PC NU Berut yang membangun pertokoan dan disewakan
2. Beberapa tanah wakaf di Sampit yang dibangunkan sarang burung walet
3. Ada beberapa masjid dan pesantren yang sudah membangun pertokoan
4. Ada beberapa pesantren yang membangun sarang walet, dll

     Peran wakaf produktif yaitu : memaksimalkan potensi ekonomi harta benda wakaf atau mauquf, seperti tanah. Memenuhi kebutuhan mawquf alayh (fakir miskin dan yang memerlukan). bagi wakif, pahalanya tetap mengalir. serta membuka lapangan kerja.

     Ketua Prodi MZAWA juga meminta saran kepada Rektor IAIN Palangka Raya untuk kedepannya agar meningkatkan literasi masyarakat dalam pengembangan kurikulum. Salah satu sarannya adalah diadakannya satu tambahan mata kuliah yang khusus membahas tentang Nadzir. Nadzir yang kebanyakan adalah nadzir yang tradisional, seharusnya sekarang adalah nadzir yang profesional atau lebih berkembang. Agar Nadzir dapat melihat peluang2 dalam pengelolaan. Dan juga agar sudah mengetahui tentang peraturan dan undang -undang yang terkait. Supaya tidak terjadinya kesalahpahaman atau hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan.

     Semoga kedepannya dalam manajemen zakat dan wakaf ini, trus berkembang dan kebermanfaatannya bukan hanya untuk IAIN Palangka Raya ini sendiri, tetapi bermanfaat untuk masyarakat sekitar bahkan Negara.

Untuk mengetahui selengkapnya pada kajian online ini, silahkan klik link https://www.youtube.com/watch?v=Ex9A28OLpSw

 

FEBI JAYA! JAYA SEJAHTERA