RAPAT TERKAIT DENGAN KEPUTUSAN KEGIATAN PEMBELAJARAN DARING DAN LURING FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM IAIN PALANGKA RAYA
Pada hari Kamis, 14 Januari 2021 lalu diadakannya rapat terkait dengan keputusan kegiatan pembelajaran daring dan luring Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Dekanat FEBI IAIN Palangka Raya.
Rapat dihadiri oleh Dekan FEBI, Wakil Dekan I, Ketua Jurusan Ekonomi Islam, Ketua Prodi Ekonomi Syariah, Ketua Prodi Perbankan Syariah, Ketua Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf serta Ketua Prodi Akuntansi Syariah. Dalam rapat kali ini langsung dibahas terkait apakah FEBI akan melaksanakan pembelajaran daring atau luring.
Setelah berbagai pertimbangan dan serta dasar-dasar untuk mengambil keputusan, bahwa hasil rapat kali ini dinyatakan bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya melaksanakan perkuliahan secara daring (online). Teruntuk dosen yang ingin mengajar secara luring, dipersilahkan untuk mengkoordinasikan bersama mahasiswa, asal tidak memberatkan bagi dosen maupun mahasiswanya itu tersendiri dan yang terpenting adalah protokol kesehatan tak dilupakan.
FEBI JAYA! JAYA SEJAHTERA